Bidpropam Polda Banten Tegur Pengedara yang Parkir Sembarangan

Baraknews Serang – Subbid Provos Bidpropam Polda Banten mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang diparkirkan bukan pada tempatnya di lingkungan Polda Banten pada Rabu (30/03).

Penertiban parkir sembarangan dilingkungan Polda Banten dipimpin oleh Kaur Binplin Subid Provost Kompol Asroji beserta personel Provost Polda Banten. Dimana personel Bidpropam melakukan peneguran dan menempelkan stiker dikaca depan kendaraan.

Saat ditemui, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polda Banten dan masyarakat yang berkunjung. “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan personel Polda Banten dan masyarakat yang datang  khususnya mereka yang parkir kendaraan mobil dan motor tidam pada tempatnya,” kata Yudho Hermanto.

Yudho Hermanto mengatakan Subbid Provos Bidpropam Polda Banten berkewajiban untuk mengawasi agar anggota Polda Banten dapat tertib saat memarkirkan kendaraan dan apabila terdapat anggota yang melanggar. “Anggota Provos akan memberikan teguran serta tindakan tegas bagi personel yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya dan untuk masyarakat personel akan memberikan tuguran serta himbauan jika datang ke Polda agar memarkirkan kendaraan dilokasi yang sudah ditentukan,”tutur Kabid Propam.

Saat ditemui dilokasi Kompol Asroji menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut dilakukan tindakan peneguran dan penempelan stiker di kaca mobil.

“Dalam kegiatan ini kami menegur personel dan masyarakat yang memarkirkan kendaraan dibahu jalan menuju lapangan hijau selain itu kami juga menempelkan stiker yang bertuliskan Salah Parkir di kaca depan mobil semoga dengan tindakan ini masyarakat yang datang untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutup Kompol Asroji. (Bidhumas) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten