Baraknews Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten//* Kapolsek Balaraja Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Aipda Ikrar Dinata kontrol dan cek hewan ternak milik Amin warga Kampung Mirahad RT 03/03 Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang,”Selasa (26/7/2022).
Kegiatan kontrol dan pendataan tersebut guna pendataan hewan ternak di wilayah Kecamatan Sukamulya dan Balaraja terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolresta Tangerang KBP Raden Romdhon Natakusuma, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, “anggota Polsek Balaraja telah melakukan kegiatan pendataan hewanKambing milik warga Desa Sentul Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.”
“Sebanyak Dua Puluh Ekor, hewan Kambing tersebut milik Amin warga Desa Saga” kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., menjelaskan, “berdasarkan hasil pantauan anggotanya, sampai saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku di desa binaannya.”
“Apabila warga menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada hewan ternak, segera melaporkan ke Polsek Balaraja ataupun mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk segera dilakukan pemeriksaan agar segera dilakukan penanganannya,”tandas Yudha.
*”(Dtt).”*