Dengan adanya tawuran Polres Cilegon Polda Banten bekerja sama MKKS untuk mewujudkan kondusif di Daerah hukum Polres Cilegon

Baraknews Polres Cilegon–Kegiatan Silaturahmi dan Tatap Muka Polres Cilegon dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kota Cilegon.Pada hari Jum’at tanggal 25 November 2022 Pukul 09.10 Wib di Lantai 9 Markisa Meeting Room Aston Boutique Hotel kota Cilegon

Kasat Intelkam Polres Cilegon AKP.
Bai Ma’mun menjelaskan Polres Cilegon Polda Banten mengadakan kegiatan pada hari ini dalam rangka silaturahmi dan menyamakan persepasi dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja.

Kenakalan remaja merupakan perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, seperti minum minuman keras, balap liar, perilaku berandalan bermotor (Geng Motor) dan lain sebagainya.

Salah satu kegiatan menyimpang anak remaja adalah perilaku berandalan bermotor yang dilakukan pelajar (anak di bawah umur) di Kota Cilegon yang beberapa waktu lalu meresahkan warga masyarakat Kota Cilegon

Kami mengharapkan pihak Sekolah Berperan Aktif Turut Mencegah Muridnya Terlibat Berandalan Bermotor (Geng Motor) untuk mengatasi hal ini, tentunya bukan hanya tugas Polri semata, tapi seluruh elemen masyarakat dari mulai lingkungan keluarga (orang tua), lingkungan rumah (peran RT/RW, tokoh agama), termasuk Kepala sekolah harus turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam menanggulangi permasalahan Geng Motor selama ini Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan berbagai upaya, baik bersifat pre-emtif atau pencegahan dengan himbauan-himbauan, ceramah di sekolah, kemudian dengan upaya preventif melalui patroli dan razia, dan upaya represif dengan penegakan hukum.

Melalui kegiatan pada hari ini meminta kepada para Kepala Sekolah, agar pihak sekolah mengetatkan peraturan membawa sepeda motor ke sekolah bagi anak didiknya, sesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.”ujarnya.

Ditempat yang sama waka Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Andie Firmansyah memberikan Apresiasi kepada Satintelkam Polres Cilegon yang menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dan Tatap Muka Polres Cilegon dengan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kota Cilegon.

Kegiatan silaturahmi dan Tatap Muka dilaksanakan sebagai upaya kerjasama dengan pihak Kepala sekolah di Kota Cilegon untuk mencegah siswa melakukan perbuatan yang bisa merugikan dirinya bahkan bisa mengarah ke perbuatan pidana.

Seperti yang kita ketahui bahwa akhir-akhir ini banyak vidio yang beredar dimedsos terkait dengan kejadian tawuran antar anak sekolah maupun geng motor dimana mayoritas para pelaku adalah pelajar, seperti berapa waktu lalu kami dari Polres Cilegon mengamankan para pelajar yang tawuran yang sempat viral di medsos dan meresahkan masyarakat.

Saya berharap degan adanya kegiatan ini menjadi media untuk kita semua dalam menjaga kamtibmas khususnya bagi putra dan putri kita yang saat ini berada dilingkungan sekolah.”Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.”ujarnya.

Ketua MKKS Kota Cilegon saudara Agus Pancasusila memberikan sambutan Kami dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Cilegon menyambut baik dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan Polres Cilegon semoga dengan adanya kegiatan pada hari ini dapat terjalinsinergitas antara kepala sekolah dengan Kepolisian untuk menanggulangi kenakalan remaja khususnya dilingkungan sekolah serta pelajar.

Kedepan kami berharap kepada pihak kepolisian agar bisa lebih intens dalam menjalin komunikasi serta kerjasamanya untuk memberikan pesan-pedan kamtibmas kepada para siswa guna pencegahan terjadinya kenakalan remaja.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Materi oleh Narasumber
Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno menjelaskan Perkembangan Situasi Kamtibmas.
Prioritas pendekatan Preemtif Kejadian yang menonjol yang melibatkan kalangan remaja dan Pelajar.,Kegiatan yang telah dilakukan Polres Cilegon dan Jajaran dalam rangka menanggulangi Kenakalan kalangan remaja dan Pelajar.Saran Dan Rekomendasi kepada Kepala sekolah,agar sekolah membuat program kegiatan untuk mengisi kekosongan jam Pelajaran bagi siswa,agar sekolah mendorong kepada siswa untuk selalu mengikuti kegiatan-kegiatan positif disekolah maupun diluar sekolah,Memberikan reward Kepada Pelajar yang berprestasi dan Mmemberikan punishment kepada Pelajar yang melanggar,agar sekolah secara periodik melakukan pengecekan terhadap kendaraan maupun barang milik siswa,Melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Polsek maupun Polres untuk memberikan Bimbingan dan Penyuluhan pada waktu-waktu tertentu.

Kanit Tipdsus dan Unit Harda Bangtah Sat Reskrim Polres Cilegon IPTU Yogi Fahrisal menjelaskan bahwa Tawuran adalah suatu proses saling menyerang atau berkelahi yang dilakukan secara berkelompok dan terjadi antara satu kelompok dengan kelompok lain karena ada suatu permasalahan, siapa saja pelaku tawuran :
# Dewasa
# Remaja
# Anak- Anak
Tawuran Pelajar adalah bentrokan yang dilakukan antar pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda.
Penyebab Tawuran Pelajar Masa-masa krisis Identitas pada remaja,Kontrol diri yang lemah Tidak mampu menyesuaikan diri Pengaruh media,Kurangnya Pengawasan orang tua,Tekanan teman sebaya,Alat dan sarana Tawuran,Resiko Tawuran,Hukuman Pelaku anak bisa dihukum Berdasarkan Pasal 69 UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (usia 12-14 tahun sanksi tindakan 14-18 tahun sanksi penjara)”ujarnya No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

News Feed