Baraknews Cilegon–Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi adanya gangguan kamtibmas dan menghadirkan rasa aman sekaligus mengingatkan penerapan protokol kesehatan di tengah warga masyarakat, jajaran personel Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten, laksanakan mobile hunting yustisi covid 19 Senin (04/04/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, melalui Kapolsek Bojonegara IPTU Indra Darmawan, S.T.K., S.I.K., di tempat terpisah menjelaskan bahwa menindaklanjuti atensi pimpinan dalam rangka menciptakan kondusifitas dan rasa aman serta pengetatan protokol kesehatan guna menekan lonjakan dan penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron, telah memerintahkan kepada personel piket untuk melaksanakan kegiatan patroli dan woro-woro terhadap masyarakat.
Seperti pelaksanaan pada hari Senin (04/04/2022), di bawah pimpinan IPTU Kurnianto Pawas dan anggota jaga menyisir ke beberapa titik lokasi di wilayah Bojonegara yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta kerumunan warga masyarakat.
Menurut Kurnianto bahwa dalam pelaksanaan patroli tersebut, di lapangan tetap mengedepankan cara dialogis dan humanis dalam menyampaikan teguran maupun himbauan terhadap warga masyarakat yang dijumpai agar selain tetap menjaga kamtibmas, juga tidak bosannya dalam mengingatkan kembali terkait penerapan protokol kesehatan sebagai upaya bersama untuk menghindari paparan virus Omicron yang sangat cepat dan menular tersebut, “Ungkapnya.
Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan pelaksanaan patroli mobile yustisi, bisa menekan potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman sekaligus memantau dan memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah lingkungan warga masyarakat, khususnya di Daerah Hukum Bojonegara, “pungkasnya.