Baraknews polsek Rangkasbitung Polres Lebak , -Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, dampingi Kombes Pol Suhermanto. SIK.,S.Mi, Dirnarkoba Polda Banten, melaksanakan kegiatan Patroli KRYD gabungan di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas.Sabtu malam 05 November 2022,pukul.22.00 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto.SIK.,S.Mi,Kabag Wasidik Diresnarkoba Polda Banten, Kasubid 1 Diresnarkoba Polda Banten, KBO Polres Lebak, PJU Polres Lebak dan Kapolsek Rangkasbitung.
Untuk personel yang dilibatkan dalam Patroli KRYD gabungan,sebagai berikut, 45 Personel Polres Lebak, 6 Personel Polsek Rangkasbitung, 5 Personel Kodim 0603/Lebak dan 5 Persinel Satpol PP Kabupaten Lebak, untuk sasaran patroli meliputi Orang, Barang atau benda,Sajam, Miras dan Obat Obatan terlarang.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Malam ini kami dari Polsek Rangkasbitung Polres Lebak ikut melaksanakan giat Patroli sekala besar bersama Dirnarkoba Polda Banten, dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lebak.Sekaligus memberikan himbauan dan edukasi prokes juga Kamtibmas kepada waraga masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Selain itu kita juga menerapkan prokes dengan memberikan masker kepada pengendara R2 maupun R4, kemudian melakukan peneriksaan terhadap orang dan barang untuk antisipasi gangguan kamtibmas, memberikan himbauan tentang keselamatan dalam melakukan perjalanan serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat dengan adanya kegiatan seperti ini agar masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi himbauan petugas dan sementara dalam kegiatan Patroli sekala besar tidak menemukan Sajam, narkoba maupun miras,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.







