Baraknews Polsek Cijaku Polres Lebak*. Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Briptu Romi Kurniawan hadiri Undangan musyawarah penetapan perubahan APBDes Desa Peucangpari tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Aula Desa Peucangpari Kecamatan Cigemblong Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (09/11/2022).
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri Ekbang Kecamatan Cigemblong Supriyatna Wibawa, SE, Kepala Desa Peucangpari Hj. Sarhanah, Ketua BPD Madsupi, Ketua RT/RW Desa Peucangpari dan para tokoh.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Intel Aiptu Hadi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung serta siap bekerjasama, membantu dan mengamankan program-program pembangunan di desa Peucangpari.
Mengajak seluruh warga dapat berperan aktif dalam menghidupkan kembali keberadaan pos kamling untuk menciptakan keamanan warga sekitar.
Kemudian dengan adanya musim penghujan kita harus menjaga lingkungan masing-masing karena hujan yang tidak berhenti-henti dapat menimbulkan bencana alam banjir maupun tanah longsor maka dari itu harus selalu waspada akan adanya bencana alam tersebut
Ditempat terpisah Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,.MH melalui Kapolsek Cijaku AKP Aam Marto S. SIP,.MPd mengatakan bahwa anggota Polsek Cijaku harus terus aktif menghadiri setiap kegiatan masyarakat maupun institusi pemerintah di wilayah sehingga dapat mengetahui setiap perkembangan yang terjadi dan dapat diantisipasi terjadinya masalah,”katanya










