Pengaturan Lalulintas Di Wilkum Polsek Serang Dalam Wujud Harkamtibcarlantas

Baraknews Polsek Serang Polres Serkot.- Personil Unit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot Kota Serang melaksanakan tugas pengaturan lalulintas serta antisipasi Kepadatan kendaraan dan kemacetan Lalulintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Serang Polresta Serkot tepatnya di Simpang Lima Calung Depan Mako Polsek Serang kelurahan Kotabaru Kecamatan Serang Kota Serang, Hari Rabu Jam 11.30 WIB 06/07/2022.

Kapolresta Serkot Kombespol Nugroho Arianto S.I.K M.H melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto, S.H menyampaikan “Kegiatan Kepolisian Yang laksanakan dalam pengaturan lalulintas ini wujud Pelayanan Polri memberikan pelayanan Masyarakat Pengguna jalan Agar terpelihara Keamanan ketertiban kelancaran dalam berlalulintas (Harkamtibcarlantas) diwilayah hukum Polsek Serang Polres Serang Kota” Kata Kapolsek Serang Polresta Serkot.

Kemudian Kanit Lantas Polsek Serang Polresta Serkot AKP Marlopo Simbolon menambahkan “Kegiatan tersebut dilaksanakan agar tercipta rasa aman lancar dan nyaman dalam berkendara serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna Jalan di wilayah hukum Polsek Serang” tambahnya

Personil unit Lalulintas Polsek Serang Polresta Serkot Briptu Angga yang melaksanakan kegiatan menyampaikan “Situasi Lalulintas Kendaraan di Jalan pada hari ini dalam keadaan Aman tertib dan Lancar” ungkap Angga.

HUMAS POLSEK SERANG No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten