baraknews Polres Cilegon–Tim Jawara Polres Cilegon bersama satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan operasi Cipta kondisi KRYD Antisipasi gangguan Kriminalitas dan aksi balap liar di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten,pada hari Minggu tanggal 18 September 2022.
Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat lalu lintas polres Cilegon Polda Banten AKP Yusuf Dwi Admodjo membenarkan bahwa satuan lalu lintas Polres cilegon bersama Tim Jawara (jaga warga) yang dipimpin oleh Kanit Jawara Polres Cilegon IPDA Patuan Saur Sihombing melaksanakan kegiatan cipta kondisi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).
Kegiatan cipta kondisi patroli rutin malam minggu untuk mengantisipasi gangguan Kriminalitas dan aksi balap liar di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten,dalam kegiatan tersebut dengan sasaran di jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan sepanjang Jalan Jendral A.Yani,”ujarnya
Patroli malam minggu di jalur Jalan Lingkar Selatan ditemukan balap liar dan berhasil di bubarkan kemudian Tim jawara dan satuan lalu lintas Polres cilegon Polda Banten sekira jam 02.30 Wib menemukan adanya balap liar di jalan jenderal A.Yani Kemudian Tim jawara Polres Cilegon dan satuan lalu lintas Polres cilegon Polda Banten melaksanakan tindakan kepolisian untuk Membubarkan aksi balap liar tersebut dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas melanggar hukum atau kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.”tegasnya.
Hasil kegiatan patroli malam minggu KRYD satuan lalu lintas dan Tim jawara Polres Cilegon Polda Banten berhasil Mengamankan kendaraan yang diduga digunakan balap liar,Serta penindakan 8 unit Roda dua (R2) yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan/STNK habis masa berlakunya.”tutup kasat lantas polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admodjo