Tangerang – Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, SMAN 9 Kabupaten Tangerang mengundang Kapolsek Kronjo atau perwakilan untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Minggu (13/07).
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis, 17 Juli 2025 pukul 13.00–14.00 WIB di aula SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Dalam surat undangan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, Erin Supriyani, S.Ag., M.Pd, pihak sekolah menyampaikan harapan agar materi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman serta wawasan kepada para peserta didik baru mengenai ancaman dan dampak buruk penyalahgunaan NAPZA.
Pihak sekolah juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan Polsek Kronjo dalam mendukung program edukatif tersebut, sebagai bentuk sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan MPLS ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk menjauhi perilaku negatif dan membentuk karakter disiplin sejak dini.