Pandeglang-Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat “patroli malam” di Pasar Ciherang Munjul, dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Minggu, (13/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Di pasar Ciherang Kec Munjul dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau untuk melaksanakan Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek Munjul BRIPKA HARWOKO, SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.
“Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.







