Baraknews Pagelaran,- Polsek Pagelaran Polres Pandeglang Polda Banten, Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Pagelaran melaksanakan giat monitoring harga dan ketersediaan minyak goreng di Toko sembako yang ada di Wilayah Hukum Polsek Pagelaran, Senin (28/03/2022).
Giat tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Pagelaran. “Ada beberapa grosir dan toko yang kita monitoring, ini dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan minyak goreng, serta mencegah terjadinya dugaan tindak pidana penimbunan bahan pokok,” ujar Kapolsek Pagelaran AKP RAHYA
Di laskannya, ada beberapa Toko yang telah dicek oleh IPDA Priyo sebagai Kanit Reskrim dan Bripka Wahyu Fajar Sebagai Kanit Intelkam Polsek Pagelaran, seperti di Toko Mamat Balon Desa, Kec. Pagelaran, yang ada di wilayah hukum Polsek Pagelaran
Berdasarkan Hasil Pelaksanaan Monitoring dan Pengecekan sekaligus pengawasan terhadap harga dan ketersediaan Minyak Goreng di beberapa toko memiliki ketersediaan yang cukup namun harga masih cenderung mahal.
“Seperti di Indomaret saat ini minyak goreng dijual Rp 25.000 per liter dan di toko agen putra kembar desa sukasari yang tersedia hanya ukuran 2 liter yang di jual dengan harga Rp.48.000.” papar Kapolsek Pagelaran AKP RAHYA.