Baraknews|Pandeglang-, Polsek panimbang bersama dengan muspika dan puskesmas panimbang melaksanakan sosialisasi vaksin anak usia 6 – 11 tahun di sekolah dasar ( SD) yanga ada di wilayah Kec. Panimbang, Jumat ( 28/01/2022).
Bripka Sihite selaku Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek, ikut serta dalam memberikan arahan dan sosialisasi vaksin kepada orangtua siswa sekolah dasar.
” Vaksin anak usia 6 – 11 tahun adalah sasaran program pemerintah yang akan dilaksanakan sekira bulan Februari nanti, ungkap Pa Bahbin Bripka Sihite. ”
Pa babin juga menerangkan bahwa vaksin anak harus dengan persetujuan orang tua, dan akan diberikan berupa surat pernyataan yang menerangkan bahwa orang tua siswa tersebut setuju atau tidak anak nya di vaksin.







