oleh

Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang Pasang Spanduk dan Baleho Himbauan Covid-19

Baraknews Tangerang–Polsek Pasarkemis Polresta Tangerqng Polda Banten memasangkan spanduk, baleho dan stoker yang berisi himbauan protokol pencegahan Covid-19, di beberapa tempat keramaian, Senin (7/2/2022)

Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat berisi penerapan protokol dalam rangka pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan kesehatan sabun dan udara, menjaga jarak, membatasi, serta membatasi mobilitas dan interaksi atau disebut 5 M.

Kapolresta Tangerang KBP Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pasarkemis Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH mengatakan, Polri akan terus menerus mensosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mengedukasi kepada masyarakat begitu pentingnya kesehatan, terutama pencegahan penyakit menular seperti Covid 19, yang sampai saat ini belum berakhir.

“Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 Varian Omicron yang belum berakhir. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona,

“Kami memasang Spanduk himbauan tersebut sebagai bentuk perhatian dan penanggulangan covid 19 Varian Omicron di Kabupaten Tangerang yang di tempatkan di beberapa lokasi keramaian seperti Persimpangan jalan umum dan tempat pertokoan, wisata bermain, sehingga mudah dibaca oleh masyarakat,” terang Kompol Maryadi

Meski demikian Kami juga berharap, dengan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat tersebut, masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, Varian Omicron dan pada keluarga, tetangga, dan warga lain yang penting kesehatan. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten