Baraknews Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten – Personil Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penertiban Anak jalanan / Anak Punk di Darkum Polsek Rajeg, Rabu (14/09/22) pukul 19.00 Wib.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh IPDA Bayu Sujatmiko. SH.MH (Kanit Reskrim), yang berlokasi di lampu merah kukun Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan, Kuat Personil pada penertiban tersebut berjumlah 7 Personil.
“Dari Polresta Tangerang dipimpin IPDA Darman. S,Tr.K. (Kasubnit Turjawali), serta 6 Personil Polsek Rajeg dan didamping Personil Pol PP Kabupaten Tangerang.” kata Kapolsek Rajeg.
Lanjut Kapolsek Rajeg, langkah langkah yang di lakukan telah diamankan 4 pemuda dan 1 wanita anak jalanan atau anak Punk yang meresahkan warga masyarakat Kecamatan Rajeg.
“Sudah pada dibawa ke Polsek Rajeg untuk di mintai keterangan dan identitas, dan telah memberi tindakan kepada 4 pemuda anak punk tersebut berupa pemotongan rambut atau gundul.” tandasnya.
Selain itu, pihak kepolisian telah menghubungi pihak Pol-PP Kabupaten Tangerang untuk datang ke Polsek Rajeg untuk di data dan di bawa ke DINSOS (Dinas Sosial Kab Tangerang).
(Ast).