BaraknewscLEBAK,-Guna menjaga situasi Kamtibmas dan stabilitas yang jondusif di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak menyikapi kelangkaan minyak goreng dan Antisipasi adanya Penimbunan.
Dengan adanya hal tersebut Polsek Rangkasbitung Polres Lebak BRIPKA Juremi dan BRIGPOL Riki.A, laksanakan giat pengecekan harga minyak goreng di Toko PD.Dian, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Minggu (03/04/2022)
Giat tersebut sesuai Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak Goreng.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, Membenarkan bahwa Polsek Rangkasbitung akan terus melakukan pengecekan ke toko dan agen minyak yang ada di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak Goreng sekaligus pengecekan harga minyak goreng curah dan kemasan.
“Dalam kegiatan tersebut tentunya personil Polsek Rangkasbitung menghimbau kepada pemilik toko untuk selalu menyalurkan minyak goreng baik Curah maupun kemasan sesuai Het yang di tentukan oleh pemerintah, untuk penyalurannya agar tetap memperhatikan prokes,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.