Baraknews LEBAK, – Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, melaksanakan giat patroli rutin ke Gereja tempat ibadah yang berada di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak, Kabupaten Lebak. Minggu pukul.08.30 Wib. (03/04/2022)
Personil anggota Polsek Rangkasbitung Patroli ketempat- tempat ibadah di beberapa gereja diwilayah Kecamatan Rangkasbitung yang terdapat di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, seperti Gereja Pantekosta, Geteja Misi Rangkasbitung dan Gereja Pasundan. Anggota personil yang melaksnakan patroli BRIPKA Juremi dan BRIGPOL Riki.A.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan,“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat gereja yang sedang melaksanakan ibadah kebaktian.
“Selain itu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar gereja,personil Polsek Rangkasbitung juga menyampaikan kepada pengurus jemaat gereja untuk menerapkan protokol kesehatan pada saat melaksanakan ibadah,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.