Baraknews Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten – Terkait Adanya Problem solving Warga Binaanya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Hadir Dalam Kegiatan Problem solving di Kantor Unit 2 Reskrim polres cilegon Polda Banten, Sabtu (04/06/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H,M.H Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H Mengatakan Bahwa Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi Pada Masyarakat Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Citangkil Polsek Ciwandan Brigadir Marisco, dirinya Mengetahui bahwa ada Problem Solving warga binaanya dari Ketua RT, ungkapnya.
Kegiatan Mediasi ini bertempat di Kantor Unit 2 Reskrim polres cilegon Polda Banten, dipimpin oleh IPTU J. Bregas, S.Tr.K. beserta 4 Personel lainnya, ungkapnya.
Untuk kronologis awalnya sekira pukul 03.00 Wib hati Sabtu tanggal 04 Juni 2022 di Ramanuju yang masuk daerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokkan yang diduga dilakukan oleh Saudara Rabin dkk. Kepada saudara rafli,
Saudara Rabin sendiri memiliki riwayat penyakit Jiwa dengan Diagnosa Skizofernia Paranoid dan kerap menganggu RAFLI dengan tuduhan Santet dan Penyadapan, Rabin diduga melakukan Penganiayaan dan atau Pengeroyokan dipengaruhi Alkohol dan memang sering melakukan pengancaman kepada Rafli.
Selanjutnya Petugas Bhabinkamtibmas dan Piket Reskrim Unit 2 Polres Cilegon melakukan mediasi dengan mengundang Orang Tua/Wali. Mediasi berlangsung aman dan tertib, kedua belah Pihak Antara Korban dengan Para Pelaku sepakat untuk Musyawarah Mufakat. Situasi aman dan tertib, tutupnya.







