Baraknews Polsek Cipanas Polres Lebak- Dalam Rangka menanam kedisiplinan Personel dan memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat Serta pengamanan Mapolsek Cipanas Polres Lebak, Personel Jaga SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolsek Cipanas, Pada Hari Jum”at (16/09/2022).
Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.IK., M.H melalui Kapolsek Cipanas Kompol Edy Prastyo H, SE, mengatakan bahwa setiap anggota piket wajib mengikuti serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas).
“Hal tersebut dapat sebagai sarana oleh petugas jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada petugas jaga baru” ungkap Edy
Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Cipanas” kata Kapolsek
Saat pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.
“Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket” Tambah Edy
Kapolsek Cipanas mengingatkan Agar setiap Serah terima tugas dan tanggung jawab Pelayanan supaya tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Agar terhindar dari Covid 19″ tutup Edy.