Baraknews Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten _/… Guna menjaga situasi agar tetap kondusif diwilayah binaan serta upaya mencegah penjualan obat yang dilarang oleh BPOM di wilayah Polsek Tigaraksa, Wakpolsek TIgaraksa AKP Kasimun Bersama Bhabinkamtibmas Briptu Didit berkordinasi ke UPT Puskesmas Jambe Senin, (24/10/2022)
Untuk Menyikapi perkembangan situasi terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak yang akhir akhir ini marak terjadi, Wakapolsek langsung datangi kepala UPT Puskesmas Jambe, dengan hasil bahwa di Puskesmas Jambe tidak ada anak yang terjangkit gagal ginjal.
Wakapolsek Tigaraksa AKP Kasimun mengingatkan kepada Puskesmas Jambe untuk tidak memberikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM salah satunya paracetamol sirup, karena mengandung dietelen Glikol dan Etilen Glikol yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak, selain itu juga menghimbau kepada warga untuk tidak memberikan obat paracetamol sirup kepada anaknya yang sedang sakit, untuk amannya agar diperiksakan ke dokter, ungkap AKP Kasimun.
Kepala Puskesmas Jambe menyambut baik sambang yang dilakukan, mengucapkan terimakasih atas saran masukannya, menyatakan siap tidak menyetock dan tidak memberikan obat yang dilarang beredar oleh BPOM, ucapnya.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Patroli sambang merupakan wujud Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, patroli dan sambang juga dapat sebagai sarana untuk menyampaikan himbauan khusunya di Puskesmas Jambe untuk tidak menyetock obat yang dilarang beredar oleh BPOM, himbauan protokol kesehatan agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas Agus AK (JY)







