Rilis Humas Polresta Serkot
Baraknews POLRESTA SERKOT–Ungkap Kasus Sat.Reskrim Polresta Serkot Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Wilayah Hukum Polresta Serkot Pada Selasa,18/10.
Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di depan warung tempatnya dilingkungan karya mulia rt 01/05 kelurahan banten kecamatan kasemen kota serang.
Awalnya pada hari senin tanggal 26 september 2022 sekitar jam 09.30 Wib unit Resmob yang di pimpin IPDA ARIF BUDIANTO, S.Tr.K. melaksanakan patroli di sekitar wilayah Hukum Polresta Serkot, pada saat di berada di sekitaran Kecamatan Kramatwatu, Unit Resmob melihat orang yang mencurigakan di pinggir jalan kramatwatu.
kemudian Unit Resmob berhenti dan bertanya kepada orang tersebut yang diketahui berinisial (DA) setelah melakuan pemeriksaan awal saudara (DA) akan melakukan pencurian sepeda motor di sekitaran wilayah Kranatwatu, akan tetapi saudara (DA) sudah melakukan Pencurian sepeda motor bersama saudara (FA )DPO di wilayah kasemen.
Selanjutnya Unit Resmob mencari Tempat Kejadian Perkara pencurian di Wilayah Kasemen Tersebut, dan bahwa benar telah terjadi pencurian sepeda motor di lingkungan karya mulia rt 01/05 kelurahan banten kecamatan kasemen kota serang.
Kemudian Unit Resmob yang dipimpin oleh IPDA ARIF BUDIANTO., S.Tr.K menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada saudara (DA), dan di ketahui bahwa sepeda motor tersebut berada di rumah saudara (DA) di daerah Pandeglang. Lalu Unit Resmob berhasil mendapat Sepeda Motor tersebut yang berada di rumah saudara (DA)
Inisial Pelaku (DA) Lahir di Pandeglang 11-01-1992,Laki-laki,Pekerjaan Belum / tidak bekerja,Alamat kp.babakan kab. Pandeglang
Barang Bukti Yang berhasil diamankan
-1 ( Satu )unit Sepeda motor honda beat warna putih tahun 2018.
-1 ( Satu ) unit Sepeda Motor Honda Revo Fit
Menurut Kasat Reskrim Polresta Serkot
AKP David Adhi Kusuma, S.I.K, M.H saat di temui di ruang kerjanya
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.Tutur Kasat Reskrim Polresta Serkot.
Humas