Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kepada Tokoh Masyarakat di Tempuran

Baraknews Karawang,– Giat Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H Ano bersama Bripka Ilham Gumelar, SH melaksanakan giat Sambang atau Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Kamis 22/6/2023).

Dalam melaksanakan giat sambangnya Bripka Ilham Gumelar, SH memberikan himbauan Kamtibmas kepada Tokoh masyarakat Bapak Amo (50) warga dusun tempuran Desa tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.

Bripka Ilham Gumrlar,SH mensosialisasikan nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi juga menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian dan mensosialisasikan No Wa 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.

” Warga Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya dan warga harus antisipasi curat, curas dan curanmor, Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ungkapnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten