Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Desa Anggadita Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H. Karna melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 bebas pulsa saat melaksanakan giat sambangnya ke tokoh masyarakat, Bapak Oding (50) yang beralamat di Dusun Sukamakmur Rt 11/04 Desa Anggadita Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Selasa (18/07/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah,” kata Kapolsek Klari Polres Karawang.
“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Kompol Hidayat
Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono







