Baraknews Karawang – Nomor layanan kepolisian kembali dilakukan oleh Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Ujang Solihin beserta Babinsa di Jatirasa Barat Rt 001/002 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Rabu (24/5/2023).
Pasalnya, Aiptu Ujang Solihin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081287291273) dan Polisi Caket (085779486430) kepada masyarakat,” sebut Polisi Caket Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam menggunakan media sosial serta meningkatkan rasa kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal,” pungkas Kompol Marsono, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono







