CIAMIS – Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan musibah di Kecamatan Rancah. Pada Jumat (24/10/2025) pukul 11.30 WIB, rumah milik Tatang Syarifudin (36), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Kiarapayung, Desa Kiarapayung, tertimpa pohon Albu hingga mengalami rusak berat.
Pohon Albu yang berada di belakang rumah korban tersebut roboh akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp10.500.000,-. Saat ini, korban Tatang Syarifudin beserta keluarganya terpaksa mengungsi sementara ke rumah saudaranya.
Mendapat laporan, Polsek Rancah segera menerjunkan personel untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan pendataan, mencatat keterangan saksi-saksi seperti Cucu Abdul Sidiq (Perangkat Desa) dan Dudung (Ketua RT), serta bersama warga membantu mengevakuasi puing-puing pohon.
Kapolsek Rancah, Iptu Wawan Ridwan, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius. Ia menegaskan kembali penekanan dari pimpinan agar Polsek jajaran aktif mengedukasi masyarakat.
”Bapak Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menekankan kepada kami untuk menghimbau warga agar meminimalkan risiko pohon tumbang, terutama karena cuaca yang tidak menentu belakangan ini,” jelas Iptu Wawan Ridwan.
Warga diimbau untuk Melakukan pemangkasan rutin pada cabang pohon yang sudah mati atau tidak stabil, Menebang pohon yang sudah tua dan memiliki risiko tinggi roboh serta Memantau kondisi pohon di sekitar tempat tinggal secara berkala.
Langkah cepat kepolisian dalam merespon dan mengevakuasi TKP memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta memberikan bantuan awal kepada korban.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar,
Hujan Angin di Rancah Runtuhkan Rumah, Kapolres Ciamis Imbau Warga Rutin Pangkas Pohon






