Baraknews Polres Karawang – Polsek Telagasari, Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau bulan puasa, Polsek Telagasari langsung gerak cepat melakukan Patroli Pekat Lodaya atau razia minuman keras (misar)
di wilayah hukum Telagasari, Rabu (16/3).
Dalam razia miras tersebut Polsek Telagasari berhasil mengamankan empat botol miras di pedagang jamu di Desa Telagasari.
Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman jelang Bulan Ramadhan tahun 2023.
“Dari pelaksanaan razia kami mengamankan sejumlah botol minuman keras dari penjual yang tidak memliki izin,” Ujar Piket Reskrim Polsek Telagasari Bripka Dian.
Bripka Dian mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan pembinaan kepada para penjual yang tidak memiliki izin.
“Kita lakukan penyitaan dan kepada penjualnya kami lakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak menjual Miras lagi,”tukasnya.