Kapolres Pangandaran Imbau Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Secara Sederhana Tanpa Kembang Api

Pangandaran – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan, termasuk dengan tidak menyalakan kembang api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah dilanda bencana alam, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kapolres menekankan bahwa pergantian tahun sebaiknya dijadikan sebagai momentum refleksi dan doa, bukan dirayakan dengan euforia yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

> “Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan kesederhanaan, tanpa euforia berlebihan dan tanpa pesta kembang api, sebagai wujud simpati dan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar AKBP Andri Kurniawan.

Selain itu, Polres Pangandaran juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan berlebihan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Dalam rangka memastikan situasi tetap kondusif, Polres Pangandaran bersama unsur TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pengamanan dan patroli rutin selama malam pergantian tahun.

Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat Pangandaran dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh kepedulian sosial, kebersamaan, dan rasa tanggung jawab, sekaligus mendoakan agar daerah-daerah yang terdampak bencana segera pulih.

( Upi) 2/5 (1)

Nilai Kualitas Konten