Baraknews Polres Kuningan _ Polres Kuningan Polda Jabar, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Jalaksana bersama anggotanya, Pada hari Sabtu 11 Maret 2023 pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kordinasi dengan Kepala UPTD Puskeswan Jalaksana, terkait Adanya informasi penyebaran penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) pada Hewan Sapi di wilayah Hukum Polsek Jalaksana, Kata Kapolres AKBP Dhany Aryanda S.l.K.
Adapun telah dilakukan monitoring dan cek ke kandang peternakan tersebut oleh Bhabinkamtibmas Desa Japara Polsek Jalaksana Bripka Rukanda, Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kewaspadaan kepada pemilik sapi yang dapat dilakukan diantaranya, Mengenali dan mengenalkan penyakit LSD kepada masyarakat, terutama kepada peternak, Melaporkan bila menemukan penyakit dengan gejala seperti LSD, Mencegah masuknya penyakit dengan mengawasi lebih teliti lalu lintas ternak, hewan dan bahan pangan asal hewan dari luar maupun antar wilayah, Meningkatkan manajemen peternakan, Menerapkan biosekuriti secara disiplin di peternakan, Menjaga kondisi tubuh ternak agar tetap sehat dengan mencukupi kebutuhan pakan dan menyediakan kandang yang nyaman bagi ternak, Mengupayakan agar kandang dalam kondisi bersih, kering dan hangat, Menjaga kebersihan kandang dan lingkungannya, membersihkan sampah dan kotoran ternak setiap hari agar tidak menjadi sarang serangga penghisap darah, seperti nyamuk, caplak dan lalat karena serangga merupakan salah satu vaktor yang menularkan penyakit LSD, Melakukan penyemprotan (spraying) kandang dengan anti serangga dan merendam ternak (dipping) dalam larutan insektisida secara berkala.
“Terpisah Kapolres, AKBP Dhany Aryanda mengatakan, Bahwa kegiatan kordinasi tersebut untuk mengetahui terkait Adanya informasi penyebaran penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) pada Hewan Sapi di wilayah Hukum Polres Kuningan Polda Jabar, pungkasnya.