Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Awasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH melakukan monitoring di MtsN 5 Karawang. Selasa (11/07/23).
Kapolres karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH mengatakan, “Hari ini telah dilakukan monitoring di sekolah yaitu MtsN 5 Karawang,” katanya
Adapun monitoring yang dilaksanakan merupakan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 berdasarkan Permendikbud.
AKP Wasis menyebutkan, bahwa hasil monitoring terhadap data dan penerimaan murid tahun 2023 berdasarkan Permendikbud sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama kegiatan monitoring dan pengawasan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penerimaan murid baru sekolah tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut kapolsek memberikan arahan kepada Kepala Sekolah, bahwa penerimaan peserta didik baru harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Apabila ada kebijakan terhadap pungutan harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, dan diharapkan jangan ada perpecahan di internal sekolah,” pungkasnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono