Karawang – Sat Lantas Polres Karawang Polda Jabar menggandeng Taruna Akpol Angkatan Satya Dharma 55 untuk cuap-cuap pada Talk Show di Radio Duta Suara Karawang (DSK).
Pasalnya, talk show tersebut bertujuan untuk mengupas edukasi soal sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan UU LLAJ No 22 Tahun 2009, bagi warga Karawang, Senin (19/6/2023).
Seperti yang diketahui, Talk Show ini dipandu oleh penyiar Radio DSK teh Rika, sebagai upaya Sat Lantas Polres Karawang untuk menjadikan para pengendara kendaraan lebih meningkatkan disiplin serta lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Karena dengan mematuhi peraturan lalu lintas dapat menjaga keselamatan anda dan orang lain ketika di jalan raya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Unit Kamsel beserta Taruna Akpol Angkatan Satya Dharma 55, dengan menyerukan Kamseltibcar Kantas melalui siaran Radio DSK.
“Tujuannya supaya warga Karawang tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pesan Habibi.
Berdasarkan kejadian yang terjadi, bahwa kecelakaan lalu lintas di jalan disebabkan para pengendara yang melanggar rambu-rambu karena tergesa-gesa hendak sampai di tujuan, tidak memakai helm saat berkendara atau tidak sabaran akan situasi di jalan raya atau semacamnya.
Kasat Lantas Polres Karawang berpesan, “Jangan sampai karena kecerobohan kita, maka merugikan diri sendiri dan pengendara lain,”
Jebolan Akpol 2012 menandaskan, imbauan Kamseltibcar Lantas ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan, juga agar masyarakat lebih memahami tujuan dari pelaksanaan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Melalui edukasi siaran radio, warga Karawang bisa ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengerti aturan dan pentingnya keselamatan dan kelancaran di jalan raya,” pungkas AKP Habibi.