Pangandaran– Dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Pangandaran menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padaherang. Dalam operasi ini, mereka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang cukup besar, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba.
Dengan berbagai strategi dan teknologi canggih, tim Reserse Narkoba melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan yang terlibat. Hasilnya, sejumlah tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa narkoba disita. Keberhasilan ini tentunya memberikan harapan bagi masyarakat Padaherang, bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan secara intensif.
Operasi ini tidak hanya berdampak pada penanganan kasus narkoba, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Polisi berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa lebih aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba. Kesadaran kolektif inilah yang menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba.







