Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Kawali turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan, salah satunya dengan menghadiri dan melakukan pengamanan serta pemantauan pada kegiatan peresmian Klinik Rawat Inap dan Panti Rehabilitasi Mental Jatinagara yang diselenggarakan oleh Yayasan Cahaya Hurip Waluya Jatinagara. Acara ini berlangsung di Jalan Raya Jatinagara–Panawangan No. 02, Kampung Karangsari, Desa Jatinagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kawali Polres Ciamis AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., hadir mewakili jajaran kepolisian untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kegiatan peresmian yang dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat tersebut juga menandai beroperasinya secara resmi Klinik Rawat Inap dan Panti Rehabilitasi Mental Jatinagara, yang diprakarsai oleh Yayasan Cahaya Hurip Waluya Jatinagara di bawah pimpinan H. Nasirin.
Peresmian yang dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah seperti Camat Jatinagara Adang Hartono, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Yoyo, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Eka Oktavia, serta perwakilan Danramil 1307 Kawali, tokoh masyarakat, dan unsur Muspika Kecamatan Jatinagara. Kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya dalam bidang kesehatan mental masyarakat.
Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih menjelaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya sebatas pada pengamanan, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan lembaga masyarakat dalam mendukung program kemanusiaan dan kesehatan publik. Polsek Kawali memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan sedikit pun selama acara berlangsung.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Kawali, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan yang memiliki nilai sosial tinggi ini. Ia menilai bahwa pendirian klinik dan panti rehabilitasi mental merupakan langkah strategis dalam memperhatikan aspek kesehatan jiwa masyarakat, terlebih di tengah meningkatnya kasus kekerasan dan gangguan sosial yang berkaitan dengan kondisi mental di wilayah Kabupaten Ciamis. Pihak kepolisian siap mendukung upaya-upaya positif seperti ini sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan masyarakat dan pencegahan gangguan sosial yang lebih luas.
Masyarakat Jatinagara sendiri memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Warga menilai kehadiran Polsek Kawali dalam setiap kegiatan sosial menunjukkan kepedulian nyata aparat kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, bukan hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga kesejahteraan dan kesehatan. Mereka berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan harmonis.
Kegiatan peresmian tersebut juga disertai dengan prosesi simbolis pemotongan pita dan peninjauan fasilitas klinik oleh Bupati Ciamis bersama jajaran undangan. Dengan diresmikannya Klinik Rawat Inap dan Panti Rehabilitasi Mental Jatinagara ini, diharapkan pelayanan kesehatan mental di Kabupaten Ciamis dapat meningkat dan menjangkau masyarakat luas, baik dari wilayah Jatinagara maupun daerah lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi secara keseluruhan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif berkat peran aktif jajaran Polsek Kawali dalam pengamanan dan koordinasi lapangan. Peran kepolisian dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dari semangat Polri Presisi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut serta dalam mendukung pembangunan sosial kemasyarakatan demi kesejahteraan warga Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar