oleh

Polisi Rw Polsek Rawamerta Sampaikan Sosialisasi Layanan Call Center 110 Di Desa Sukaraja Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang

Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Polisi RW Polsek Rawamerta sampaikan Sosialisasi Layanan Call Center 110 di Desa Sukaraja Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Rabu 21 Juni 2023.

Polisi RW terus meningkatkan kegiatan bertatap muka dengan warga di beberapa desa dan dusun di wilayah Kecamatan Rawamerta.

Hal tersebut disampaikan Polisi RW Aiptu Ade Saprudin bersama Aipda Dedi didampingi Bhabinkamtibmas anggota Polsek Rawamerta Bripka Yani MZ, seusai memberikan sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110.

“Apabila ada kejadian ataupun ada informasi berkaitan dengan kamtibmas, bisa menghubungi layanan call center 110,” ucapnya singkat.

Menurutnya kegiatan tersebut guna memberikan pelayanan prima kepolisian, dan untuk menuju polri yang presisi yang jadi program prioritas utama kapolri dan pelayanan publik.

“Jadi kami akan selalu bersinergi dengan warga masyarakat di setiap dusun,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Rawamerta Bripka Yani MZ menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas. Pesan tersebut disampaikan langsung pada warga, untuk meningkatan kerukunan dan menjalin silaturahmi antar warga, dan bersama menjaga keamanan lingkungan.

Sementara Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri menjalin kedekatan dengan semua lapisan masyarakat melalui sambang warga. Kegiatan itu untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan sekaligus mensosialisasikan call center 110.

“Call Center 110 untuk memudahkan warga masyarakat yang akan atau ingin memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten