Ciamis – Polres Ciamis melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Legok 2, Desa Indragiri, Kecamatan Panawangan. Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian dan menjadi bagian penting dalam melengkapi proses penyidikan secara profesional, transparan, dan objektif demi kepastian hukum. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H., yang dimulai pukul 07.30 WIB hingga 09.30 WIB, Rabu (03/12/2025).
Pelaksanaan rekonstruksi turut dihadiri jajaran Polres Ciamis mulai dari Kasat Samapta, Kapolsek Panawangan, KBO Reskrim, Kanit Pidum, penyidik, penasihat hukum tersangka, serta perangkat desa dan masyarakat Desa Indragiri. Tingginya perhatian publik terhadap kasus ini membuat kehadiran aparat kepolisian menjadi sentral dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan tanpa intervensi, sekaligus memberikan pemahaman yang jelas terhadap alur kejadian kepada masyarakat.
Rekonstruksi melibatkan tersangka FNP, seorang pemuda berusia 20 tahun yang diduga dalam kondisi depresi saat melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan korban luka berat, luka ringan, hingga meninggal dunia. Aparat menyusun 23 adegan guna mengungkap runtutan aksi pelaku yang mengakibatkan empat korban, yaitu Idan Ramdani dan Salni yang mengalami luka berat, seorang anak bernama Muiz Syahril yang mengalami luka ringan, serta Yayah, kakak pelaku, yang meninggal dunia. Adegan demi adegan dilakukan sesuai fakta penyidikan agar seluruh unsur peristiwa dapat diyakini secara hukum.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menegaskan pentingnya rekonstruksi sebagai alat untuk memperkuat pembuktian di tahap penyidikan. Ia menekankan bahwa kepolisian bertugas memastikan setiap proses berjalan profesional serta memberikan ruang kepada penasihat hukum untuk mengawasi jalannya kegiatan demi menjunjung asas keadilan. Pendekatan terbuka ini diyakini mampu membangun kepercayaan publik bahwa Polres Ciamis menangani kasus dengan asas kehati-hatian serta mengedepankan kepentingan korban dan masyarakat.
Warga Desa Indragiri menyampaikan apresiasi terhadap Polres Ciamis karena rekonstruksi dilakukan secara terbuka dan tertib. Masyarakat merasa lebih memahami duduk perkara dan menyatakan harapan agar proses hukum dilanjutkan tanpa hambatan demi memberi kepastian bagi keluarga korban serta lingkungan yang turut terguncang akibat peristiwa tersebut. Mereka juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi kejiwaan generasi muda sebagai salah satu upaya pencegahan kejadian serupa.

Pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman dan kondusif dari awal hingga akhir berkat kesiapan dan pengamanan yang ketat oleh personel gabungan Polres Ciamis. Aparat memastikan situasi tetap terkendali sekaligus menjaga ketertiban masyarakat sekitar lokasi. Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara ini tuntas diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar













