Polres Ciamis Pastikan Situasi Kondusif dalam Audiensi Warga Desa Sukaresik, Kabag Ops Tegaskan Komitmen Polisi sebagai Penjaga Keamanan dan Penengah Masyarakat

Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis kembali menunjukkan perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui kehadiran dan pengamanan langsung dalam kegiatan audiensi antara warga Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, dengan Pemerintah Desa Sukaresik dan pihak PT Ternak Ayam Sae. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaresik pada Rabu (15/10/2025).

Audiensi ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, perwakilan perusahaan, serta masyarakat. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Sekretaris Kecamatan Sindangkasih Wawan Heriawan, perwakilan BPN ATR Kabupaten Ciamis, Kabid Satpol PP Kabupaten Ciamis, Kapolsek Cikoneng Kompol H. Husen Sujana, S.H., M.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaresik Aiptu Tata Iskandar. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini menjadi faktor penting dalam memastikan jalannya dialog secara tertib dan damai, sekaligus mencegah potensi gesekan antar pihak.

Dalam kegiatan audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan keluhan, antara lain terkait komitmen pihak PT Ternak Ayam Sae terhadap hasil kesepakatan awal saat sosialisasi pembangunan kandang ayam close house, tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan jalan yang digunakan sebagai jalur operasional, serta dugaan ketidaksesuaian penerbitan sertifikat hak milik atas tanah yang digunakan untuk pembangunan kandang. Sementara pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kompensasi bagi masyarakat sekitar dan berjanji akan memperbaiki jalan lingkungan secara bertahap setelah periode panen kedua.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) ATR Kabupaten Ciamis yang memberikan klarifikasi mengenai status tanah yang menjadi permasalahan. Pihak BPN menyatakan bahwa sertifikat hak milik diterbitkan berdasarkan akta jual beli dan membuka ruang hukum bagi masyarakat untuk menggugat apabila ditemukan kekeliruan dalam proses penerbitan sertifikat.

Dari hasil audiensi, disepakati bahwa pihak perusahaan akan memperbaiki jalan lingkungan secara bertahap dan masyarakat diperbolehkan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti persoalan status tanah. Kesepakatan ini disambut baik oleh warga yang menilai kegiatan berjalan terbuka dan difasilitasi dengan baik oleh aparat keamanan.

Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin, S.H., M.M., yang memimpin langsung pengamanan kegiatan bersama Kompol H. Husen Sujana, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Ciamis berkomitmen untuk menjaga suasana kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan aspirasi publik dan kepentingan bersama. Menurutnya, kehadiran personel Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penengah dan penjembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta agar solusi yang dihasilkan bersifat adil dan damai.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops menyampaikan bahwa Polres Ciamis akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap dinamika sosial berjalan dalam koridor hukum dan musyawarah. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keharmonisan sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat negara.

Masyarakat Desa Sukaresik memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Ciamis atas kehadiran dan pengamanan yang profesional selama kegiatan berlangsung. Mereka menilai, kehadiran polisi di lapangan memberikan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib tanpa harus menimbulkan ketegangan.

Kegiatan audiensi ini menjadi bukti bahwa sinergitas antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam mewujudkan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten