Ciamis – Jajaran Polres Ciamis kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Insiden pencurian uang dan perhiasan yang menimpa seorang warga Dusun Kedungjarian, Kelurahan Sidaharja, Kecamatan Lakbok, langsung mendapatkan penanganan serius dari Piket PAMAPTA III Polres Ciamis. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Jumat sore (14/11/2025).
Kasus pencurian tersebut pertama kali dilaporkan oleh korban, Abdurruhman Fauzi, warga setempat berusia 34 tahun. Ia mendapati rumahnya dalam keadaan rusak pada bagian pintu kamar setelah sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan terkunci sejak pagi hari. Saat kembali pada pukul 14.00 WIB, korban menemukan bahwa kunci pintu telah dirusak dan barang berharga berupa uang tunai senilai Rp37.000.000 yang disimpan dalam tas serta sepasang anting 1 gram milik anaknya telah hilang. Total kerugian mencapai Rp38.000.000.
Setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 15.30 WIB, Piket PAMAPTA III Polres Ciamis langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim dipimpin IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., bersama personel gabungan, termasuk Aipda Septa, Bripka Dinar Agus, Bripda Deni Permana dari Unit Inafis, serta Aipda Bani dari Reskrim Polsek Lakbok. Mereka melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga upaya pencarian barang bukti untuk mengungkap pelaku pencurian.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Piket PAMAPTA III Polres Ciamis IPDA Anggi Aulia Pratiwi, S.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa Polres Ciamis berkomitmen menjaga rasa aman warga dengan melakukan penanganan cepat, profesional, dan terukur dalam setiap kasus kejahatan. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.
Masyarakat di sekitar Dusun Kedungjarian mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang turun langsung ke lokasi. Respons yang tepat waktu dinilai memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa Polri selalu hadir dalam situasi mendesak. Warga berharap kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan penanganan di lokasi berlangsung dengan aman dan tertib. Upaya yang dilakukan jajaran Polres Ciamis ini kembali menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah dan menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar













