Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis, Senin (19/01/2026).
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd., serta Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono, S.H. Konferensi pers dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 10.30 WIB sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus penyampaian hasil kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus merusak kunci stang kendaraan yang diparkir di halaman rumah. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 26 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, bertempat di Perum Taman Dewasari Indah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa orang tersangka beserta sejumlah barang bukti. Penangkapan para tersangka merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Ciamis guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Selain mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian, petugas juga menyita beberapa kendaraan roda dua lainnya, alat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan, tas selempang, kunci kontak, serta beberapa unit telepon genggam yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti kini telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Ciamis menegaskan bahwa para tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan sangkaan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polres Ciamis berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.
Masyarakat menyambut positif langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polres Ciamis dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor tersebut. Warga menilai kinerja kepolisian memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum. Masyarakat juga berharap agar kepolisian terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan konferensi pers berlangsung, kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polres Ciamis menegaskan akan terus meningkatkan kinerja serta sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar













