Ciamis – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarsari bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran limbah sekam gabah yang terjadi di wilayah Dusun Panamun, Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Peristiwa ini menimbulkan kepulan asap tebal yang meresahkan warga sekitar karena api yang membakar sekam masih menyala dan berpotensi meluas apabila tidak ditangani dengan baik. Peristiwa tersebut berlangsung di Dusun Panamun RT 029 RW 007 Desa Kawasen Kecamatan Banjarsari pada pukul 13.40 WIB, Senin (01/12/2025).
Setelah menerima laporan, Polsek Banjarsari di bawah pimpinan AKP Rahmad Fanani segera mengerahkan personel untuk mendatangi lokasi kejadian. Identitas korban diketahui bernama Masum, seorang warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Informasi awal menyebutkan bahwa kebakaran berasal dari aktivitas pembakaran sekam atau merang oleh pemilik heler padi dengan tujuan menjadikannya pupuk. Namun, api yang semula terkendali kemudian menimbulkan asap tebal hingga mengkhawatirkan masyarakat sekitar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan serta memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Meski tidak menimbulkan kerugian, petugas tetap melakukan tindakan penanganan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mencatat identitas saksi dan korban, hingga menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk memastikan api benar-benar dapat dipadamkan dan tidak menimbulkan dampak lanjutan. Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada warga terkait bahaya pembakaran terbuka yang dapat memicu kebakaran lebih besar, terutama saat kondisi angin tidak menentu.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani menyampaikan bahwa langkah cepat dan tepat yang dilakukan personelnya merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap informasi dari warga harus segera ditindaklanjuti untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa pembakaran limbah pertanian harus dilakukan dengan pengawasan dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Sementara itu, masyarakat sekitar memberikan tanggapan positif atas respons cepat pihak kepolisian. Warga menilai tindakan sigap tersebut sangat membantu meredam kekhawatiran mereka, terutama melihat asap yang masih mengepul dan dikhawatirkan dapat menjalar ke area pemukiman. Kehadiran polisi di lokasi kejadian memberikan rasa aman dan menjadikan warga lebih tenang menghadapi situasi tersebut. Mereka berharap pengawasan terhadap kegiatan pembakaran limbah pertanian dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Seluruh rangkaian penanganan kebakaran sekam gabah ini berlangsung tertib dan kondusif hingga situasi dinyatakan aman. Polsek Banjarsari memastikan akan terus bersinergi dengan masyarakat dan perangkat desa dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga di wilayah Kecamatan Banjarsari.
Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar













