Polsek Kotabaru Polres Karawang – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kanit Binmas Polsek Kotabaru Aiptu Adang Kusyana bersama Polisi RW Briptu Deri Eryana dan Babinsa Wancimekar Sertu Basir Rushdian mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO secara sambang di Kantor Desa Wancimekar bertemu dengan Kepala Desa Wancimekar Bpk. Dimyat Sudrajat pada Selasa (13/06/2023).
Kanit Binmas mengatakan kepada kepala desa untuk disampaikan kepada warga masyarakatnya agar “Berhati-hatilah jika ada orang yang ingin mengajak atau menawarkan untuk menjadi pekerja migran ke luar negeri dan diiming-imingi dengan gaji yang besar, karena itu bisa saja seorang penipu yang ingin melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”. Ucap Adang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu M.R. Anshori Nursyamsu, S.Tr.K. mengatakan “Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud keaktifan Personil Polsek Kotabaru dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sehingga tidak ada masyarakat wilayah Kecamatan Kotabaru terutama di wilayah Desa Wancimekar yang menjadi korban kejahatan TPPO tersebut.” Ucap Kapolsek
Pada pelaksanaannya Aiptu Adang bersama Briptu Deri menyampaikan pesan kamtibmas terkait Bahaya TPPO, bagi warga desa, selanjutnya Kanit Binmas bersama Polisi RW menyampaikan himbauan lain berupa Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Antisipasi Kriminalitas curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah kecamatan Kotabaru.
Polsek Kotabaru_Iptu M.R. Anshori
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono