Majalengka – Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Majalengka pada hari Rabu (10/09/2025).
Patroli malam ini menyasar area pemukiman, jalan raya, hingga objek vital dengan tujuan mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan seperti Curat, Curas, maupun Curanmor (C3). Anggota Sat Samapta juga melakukan dialog dengan masyarakat yang ditemui untuk memberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli malam rutin dilakukan sebagai langkah preventif. “Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Dengan patroli yang terus digiatkan, Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.