POLRES KARAWANG – Anggota Satlantas Polres Karawang terus mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan menggelar Binluh Kamseltibcarlantas, Jumat (3/3/2023).
Sosialisasi yang mengandung edukasi tersebut, dilakukan di Jalan Raya Rengasdengklok, Karawang. Pasalnya kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Pastinya akan tetap mengutamakan tilang elektronik lewat ETLE statis ataupun mobile, dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran,” ungkap AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.
Didasari atas visi tertib berlalu lintas, sebenarnya tujuan dari Binluh Kamseltibcarlantas adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kemudian jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.
“Diharapkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dapat lebih bertumbuh seiring di sosialisasikan Binluh Kamseltibcarlantas dan Etle,” ungkap Habibi.
Lebih jauh, Kasat Lantas menyebutkan, Binluh Kamseltibcarlantas bertujuan agar masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti, melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran dan juga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non tol.
“Kami akan terus mengimbau masyarakat, supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Karawang jadi Kabupaten Tertib Lalu Lintas,” pungkas AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.
(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)