Stasiun Kereta Cepat di Telukjambe Barat, Tak Luput dari Pengawasan Polisi

Karawang – Personel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli pagi hari, antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di lokasi stasiun kereta cepat.

Pasalnya, lokasi stasiun kereta cepat tersebut terletak di DK 41 Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional.

“Polres Karawang terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area stasiun kereta cepat, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Wirdhanto Hadicaksono.

“Tak hanya itu, patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial milik proyek KCIC,” lanjut Kapolres Karawang.

Berdasarkan hal tersebut, maka sesuai arahan pimpinan, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan Ipda Nuryadin beserta Bripka Rahmat Saleh dan Briptu Yosep Ismail untuk berpatroli ke lokasi stasiun kereta cepat DK 41, demi memantau situasi dan kondisi sekaligus juga melakukan pengamanan disana.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten