Karawang–Unit Reskrim Polsek Jatisari gelar operasi miras di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar. ( 11/07/2023 )
Atensi dari bapak Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. melalui Kapolsek Jatisari Kompol Andryan Nugraha, S.H menyampaikan, bahwasannya patroli dan operasi razia Miras ini merupakan bagian dari Patroli Presisi Karang Terpadu PREKAT KRYD, kegiatan patroli sekaligus menekan angka kejahatan yang diakibatkan minuman keras oplosan, kegiatan ini akan selalu rutin ditingkatkan oleh Polsek Jatisari, guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang.
Pasalnya kegiatan operasi miras dan miras oplosan sekaligus Patroli prekat keliling wilayah hukum Jatisari oleh Anggota Polsek Jatisari dari malam hari sampai dini hari, yakni mengimplementasi kan program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. dengan program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). agar masyarakat tidak terganggu dengan adanya peredaan miras, untuk itu polsek Jatisari mengajak ke semua masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama memberikan keamanan dan memutus mata rantai peredaran miras.
“Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Jatisari terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya” ucap Aipda Geri Riyadi
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. SH.,SIK.,MSI. melalui Kapolsek Jatisari Kompol Andryan Nugraha, S.H. menandaskan, bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya Polsek Jatisari Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif. Serta menghindari bahaya miras oplosan.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono