Polsek Baamang Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dalam Rangka Operasi Bina Karuna Telabang 2025

Berita POLRI8 Dilihat

Kotim – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang T.A 2025, Anggota Piket Polsek Baamang jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (01/7/2025) Pukul 08.00 WIB.

Sasaran utama patroli adalah masyarakat yang memiliki atau sedang beraktivitas di lahan yang sedang dibuka atau digarap.
Selama kegiatan berlangsung, personel memberikan sosialisasi terkait bahaya dan dampak dari pembakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kalimantan Tengah yang sebagian besar terdiri dari lahan gambut. Disampaikan pula bahwa pembakaran lahan dapat memicu kebakaran hebat yang sulit dipadamkan, serta berdampak pada kesehatan dan ekosistem.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

“Kegiatan ini terus kami intensifkan agar masyarakat benar-benar memahami bahaya Karhutla, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun ekonomi. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana,” tegas Kapolsek.

Meskipun saat ini memasuki musim hujan, sosialisasi Karhutla tetap digencarkan. “Tujuannya adalah agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan, terutama terhadap kesehatan dan perekonomian masyarakat secara luas,” pungkasnya. No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten