Polsek Cempaga bersama Tim Poslap Laksanakan Sosialisasi dan Patroli Karhutla

Berita POLRI6 Dilihat

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng bersama Tim Poslap Kec. Cempaga laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan serta patroli daerah rawan karhutla di Desa Jemaras Kec. Cempaga Kab. Kotim, Selasa (17/6/2025) pagi.

Sosialisasi dilakukan oleh personil Polsek Cempaga Brigpol Setianor, SH bersama dengan Poslap Kec. Cempaga dari TNI /Koramil Cempaga dan MPA serta Masyarakat dengan cara mendatangi daerah daerah rawan karhutla di wilayah Kec. Cempaga Kab. Kotim dan mensosialisasikan dan penyadartahuan tentang dilarang membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar tidak lupa menyampaikan UU Karhutla tentang Sanksi membakar hutan dan lahan.

Tim Poslap menghimbau agar bisa menyampaikan dan melaporkan apabila melihat/menemukan kejadian karhutla di sekitar wilayahnya ke pihak terkait antara lain Poslap Kec. Cempaga yang berada di Kantor Kec. Cempaga, Polsek Cempaga, Koramil Cempaga dan Pemerintah Desa setempat.

Dalam melaksanakan antisipasi Karhutla tahun 2025 ini Tim Poslap bertempat di Kantor Kec. Cempaga Jalan Cilik Riwut Km. 40 Ds. Cempaka Mulia Barat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos mengatakan, kegiatan sosialisasi serta patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi dan patroli ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga dengan pelaksana Tim Poslap Kathutla dari Manggala Agni, TNI, Polri dan masyarakat” pungkasnya. (cmpg). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten