Polsek Cempaga cek lokasi yang terdeteksi hot spot

Berita POLRI17 Dilihat

Kotim – Upaya dalam mencegah terjadi kebakaran lahan yang meluas, Kanit Bimas Aiptu Ahmad Suhairy dan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng bersama masyarakat melakukan pengecekan lokasi yang terdeteksi hot spot (titik api) di Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga Kab. Kotawaringin Timur, Minggu (25/1/2026) siang wib.

Lahan yang terbakar tersebut adalag lahan milik masyarakat yang berbatasan dengan PT. HBTE (BGA GROUP) Desa Rubung Buyung Kec. Cempaga Kab. Kotim Prov. Kalteng, luas lahan yang terbakar di perkirakan kurang lebih 20 Ha berupa kebun kelapa sawit milik Masyarakat dengan usia tanam sekitar 1 tahun.

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi meluasnya titik api yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, sebab cuaca panas dalam beberapa hari terakhir menyebabkan permukaan tanah dan ranting maupun dedaunan kering sehingga sangat berpotensi terjadinya Karhutla.

Sosialisasi dilakukan personal Polsek Cempaga dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, .S.H, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek AKP Hr. Tri Diantoro, S.H. menyampaikan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla selama ini sudah sering dilakukan yaitu dengan memberikan himbauan lisan, melalui spanduk dan selebaran serta dengan kegiatan-kegiatan patroli.

“Kami meminta kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla sebab itu merupakan tanggung jawab kita bersama demi terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas polusi”, ucap Kapolsek. (cmpg). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten