Kotim – Polsek Kota Besi Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalteng, Polsek Kota Besi bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kota Besi dan Koramil Kota Besi secara rutin melaksanakan kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan. (karhutla) Jumat (8/8/2025).
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelanggar. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan apabila terjadi kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya.
Personel Polsek Kota Besi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya karhutla, mengingat dampaknya yang dapat merugikan kesehatan, lingkungan, dan perekonomian masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota besi AKP Rochman Hakim, S.H mengatakan “Kami bersama MPA dan Koramil akan terus bersinergi mengedukasi warga agar selalu peduli terhadap lingkungan serta taat pada aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek. (Kobes)
Kegiatan penyampaian maklumat ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna memastikan wilayah Kecamatan Kota Besi tetap aman dari ancaman karhutla. Tambahnya