Sampit – Guna menjamin profesionalitas dan kedisiplinan anggota Polri, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP.) Mentaya hari ini, Sabtu (18/10/2025) pagi, melaksanakan sosialisasi mengenai layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada para buruh dan pekerja yang beraktivitas di lingkungan Pelabuhan Pelindo 3 Sampit.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polsek KP. Mentaya, Aiptu Darus Afrijal, sebagai bagian dari upaya Polri untuk membuka ruang pengawasan publik secara transparan dan mudah diakses.
Aiptu Darus Afrijal menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pekerja dan buruh pelabuhan, yang merupakan salah satu elemen masyarakat yang paling sering berinteraksi dengan personel kepolisian di kawasan pelabuhan, mengetahui dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
“Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri, seperti melalui aplikasi Dumas Presisi atau kanal cepat lainnya, adalah wujud komitmen Polri untuk cepat merespons keluhan masyarakat. Kami sosialisasikan cara penggunaannya, baik itu melalui scan QR code yang tersedia, aplikasi, maupun nomor hotline,” ujar Aiptu Darus.
Ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. “Kami harap masyarakat di lingkungan Pelabuhan Sampit dapat memanfaatkan kanal ini sebagai sarana kontrol sosial. Kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan institusi kepolisian yang Presisi,” tambahnya.
Para buruh dan pekerja menyambut baik inisiatif ini. Mereka menilai langkah sosialisasi tersebut memberikan kepastian dan kemudahan bagi mereka untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Sosialisasi ditutup dengan pembagian pamflet yang berisi panduan dan nomor kontak layanan Pengaduan Cepat Propam Polri, menegaskan bahwa Propam siap melayani pengaduan 24 jam.