Polsek Pulau Hanaut Hadiri (PKK/Mou) PT.Rimba Makmur Utama Dgn Pemerintah Desa Rawa Sari.

Berita POLRI25 Dilihat

Pulau Hanaut ~ Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah Desa, Personil Polsek Pulau Hanaut Aipda Suryadi menghadiri dan mendampingi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKK) antara PT RMU (Rimba Makmur Utama) dengan Pemerintah Desa Rawa Sari, Kegiatan berlangsung di Aula Desa Rawa Sari Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim, Senin(27/4/2026) Pagi

Polsek Pulau Hanaut hadir dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Polri dalam mengawal perencanaan pembangunan dan pengelolaan kemitraan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pulau Hanaut yang diwakili Aipda Suryadi, Kades Rawa Sari Sigit Pranoto.AM, Pewakilan PT.RMU Sdr.Muhammad Arab, Ketua BPD Rawa Sari Manaf, Perangkat Desa, Para Ketua RT/RW dan Perwakilan Tokoh Masyarakat.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan bahwa Kehadiran Personil Polsek Pulau Hanaut memastikan situasi kondusif saat pertemuan antara pihak perusahaan (PT RMU) dan Pemerintah Desa Rawa Sari , serta memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan sektor swasta.

Polsek Pulau Hanaut akan mengawasi jalannya kerja sama (MOU/PKK) agar program-program yang disepakati—seperti pembangunan sarana prasarana desa dan program CSR—dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Ucap IPTU Purwono.

Bahwa Kepolisian hadir dalam penandatanganan MoU antara PT RMU dengan kades setempat untuk mendukung pembangunan desa yang tidak tercover anggaran pemerintah. Tambahnya

Dengan hadirnya Polsek Pulau Hanaut diharapkan kemitraan antara PT. RMU dan pemerintah Desa Rawa Sari dapat mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rawa Sari.” Ujar Kapolsek (PH). No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten