Polsek Sungai Sampit Laksanakan Sosialisasi Kebakaran Hutan Dan Lahan Kepada Masyarakat

Berita POLRI244 Dilihat

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng, Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kali ini kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Sungai Sampit beserta Tim Karhutla dengan cara menyambangi warga masyarakat di lingkungan sekitar Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim., Dalam kesempatan itu, Petugas juga menyampaikan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sabtu pagi (5/7/2025).

“Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai Sampit IPDA Dhafi Kurnia Yudistira, S.Tr.K.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini tidak ada terjadi karhutla di Kecamatan Mentaya Hilir Utara dan kami akan selalu menyampaikan imbauan karhutla kepada masyarakat,” tutupnya. (sei-spt) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten