Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah. Bahabinkamtibmas Desa Ujung Pandaran sekaligus Kapospol Teluk Sampit Aipda Ranto Torus. P, S.pi lakukan Problem Solving dengan mediasi antara dua belah pihak yang terlibat permasalahan pencurian di Polsek Jaya Karya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kab. Kotim. Kamis (07/08/2025).
Kedua belah pihak yang dimediasi terkait permasalahan pencurian yang dilakukan oleh Sdr. Enggi sebagai terlapor dan Sdri. Mardawiyah sebagai pelapor atas kejadian pencurian BBM Solar yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 Wib dini hari di Jalan Samuda – Ujung Pandaran Rt. 04 Rw. 001 Desa Ujung Pandaran Kec. Teluk Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng. Akibat kejadian pencurian tersebut Sdri. Mardawiyah mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Jaya Karya. Setelah melaksanakan mediasi di Mako Polsek Jaya Karya akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Ka SPKT, Kapospol Teluk Sampit, Bhabinkamtibmas dan 2 (dua) orang saksi.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto, S.H,M.A.P mengatakan bahwa “alhamdulilah, kegiatan dengan menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat yang dilakukan Bhabinkamtibmas berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Tentunya hasil kesepakatam ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,”.
Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Kotim AKBP Reski Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K.,M.H, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan dan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ucap Kapolsek. (Jy-Karya)